Penting! Berikut Kisi-Kisi SKB CAT CPNS 2024 di Kejaksaan RI
Loker | 6 November 2024, 23:00 WIBJAKARTA, KOMAS.TV - Bagi peserta CPNS 2024 yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes ini sangat penting, terutama di lingkungan Kejaksaan, yang mana SKB berbasis CAT memiliki bobot penilaian sebesar 50 persen.
Oleh karena itu, peserta disarankan untuk mempelajari materi soal sesuai kompetensi jabatan yang dilamar.
Berikut adalah rincian substansi penilaian SKB CAT untuk masing-masing formasi di Kejaksaan, yang dikutip dari situs resmi Kejaksaan (biropeg.kejaksaan.go.id):
1. Substansi Penilaian Ahli Pertama - Jaksa
Materi yang diujikan mencakup aspek hukum yang luas, meliputi:
- Asas-Asas Hukum Pidana, Hukum Pidana, dan Hukum Acara Pidana
- Hukum Pidana Khusus dan Internasional
- Kemahiran Litigasi dan Hukum Perjanjian Internasional
- Hukum dan HAM, Hukum Perdata, dan Hukum Waris Perdata
Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Sebentar Lagi! Ini Cara Cek, Link Perankingan dan Kisi-Kisi SKB KemenPANRB
- Hukum Perjanjian, Acara Perdata, serta Tata Usaha Negara
- Hukum Adat, Ilmu Negara, dan Pengantar Ilmu Hukum
- Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Ketenagakerjaan, dan Otonomi Daerah
- Hukum Perusahaan, Agraria, Internasional, dan Laut Internasional
- Etika Profesi, Sosiologi, Kriminologi, serta Filsafat Hukum
- Argumentasi Hukum, Metode Penelitian Hukum, Statistik Dasar, dan Kesehatan Dasar
2. Substansi Penilaian Petugas Barang Bukti
Materi yang diujikan meliputi:
- Peraturan Perundang-Undangan Nasional
- Fungsi Pengelolaan dan Uraian Tugas Barang Bukti
- Sistem Informasi dan Manajemen Data
- Operasi Perangkat Lunak dan Pengolahan Data
- Aturan Penggunaan, Pengelolaan, Identifikasi, Integrasi, dan Analisis Data
- Hukum Acara Pidana dan Perdata
- Hukum, Pendidikan, Kewarganegaraan, serta Penyusunan Laporan
3. Substansi Penilaian Pengelola Penanganan Perkara
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV