> >

Rachmat Gobel: Penggunaan Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

Keuangan | 5 November 2024, 10:16 WIB
Anggota DPR RI Rachmat Gobel (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

Karena itu, ia mendorong agar program-program kementerian, BUMN, BUMD, lembaga pemerintah non kementerian, dan juga pemda-pemda wajib menggunakan produk dalam negeri.

Kewajiban penggunaan produk dalam negeri, kata Gobel, juga memberikan kepastian bagi investor asing maupun investor dalam negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

“Karena mereka jadi yakin dan percaya bahwa produknya akan diserap oleh pasar. Tentu saja harus disertai dengan menjaga mutunya, yang dalam hal ini sudah ada regulasi tentang Standar Nasional Indonesia (SNI). Semua regulasi soal ini sudah lengkap, tinggal diimplementasikan saja,” katanya.

Dengan tumbuh dan berkembangnya industri di dalam negeri, kata Gobel, juga akan berkorelasi langsung dengan tingkat penguasaan teknologi oleh anak bangsa.

“Untuk menguasai teknologi itu bukan dengan berdiskusi saja, tapi juga dengan praktik. Teknologi itu harus direbut, bukan didiskusikan apalagi berharap belas kasih dari negara lain. Wujudnya ya melalui industrialisasi itu. Tanpa ada industri maka omong kosong soal penguasaan teknologi. Kita praktikkan, kita kuasai,” katanya.

Penguasaan teknologi oleh anak bangsa, kata Gobel, juga berarti meningkatnya kemampuan ketahanan nasional suatu bangsa.

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara Digelar KPU Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024

“Semua industri itu berdimensi ketahanan: industri alat berat, industri logam, industri elektronika, industri permesinan, industri otomotif, industri pesawat, industri robotik, industri telekomunikasi, industri digital, dan berbagai macam teknologi lainnya jika di masa damai itu berfungsi untuk kesejahteraan rakyat. Namun di masa perang, semua jenis industri itu bisa disulap menjadi industri pertahanan. Itu soal gampang. Namun tanpa ada semua industri tersebut, maka ketahanan nasional kita menjadi lebih rentan,” katanya.

Selain itu, kata Gobel, industrialisasi akan menciptakan lapangan kerja yang besar.

“Jumlah penduduk Indonesia itu besar, jadi butuh lapangan kerja yang besar juga. Jika kita impor, itu artinya kita menciptakan lapangan kerja untuk negara lain. Padahal untuk impor tersebut duitnya dari rakyat kita,” katanya

“Jadi manfaatkan pasar dalam negeri yang besar ini untuk industrialisasi. Jangan sampai pasar yang besar tersebut dibanjiri oleh produk impor,” kata Gobel.

Pemihakan terhadap industri dalam negeri ini, kata Gobel, akan memperkuat ekonomi nasional, melejitkan pertumbuhan ekonomi, mengembalikan lagi jalur industrialisasi yang kini sedang mengalami deindustrialiasi, menyerap lapangan kerja yang besar, meningkatkan investasi, dan yang utama adalah berpihak pada daya kreasi, daya cipta, dan kepercayaan pada sumberdaya manusia bangsa sendiri. 

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU