Update Tarif Listrik PLN untuk 1 November 2024, Ada Kenaikan Subsidi dan Non-subsidi?
Ekonomi dan bisnis | 1 November 2024, 10:50 WIBGolongan Publik dan Layanan Khusus:
- P-1/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif yang berlaku.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV