> >

Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK 2024 Kemenag dan Cara Cek Formasi di PDM Non ASN

Loker | 30 Oktober 2024, 15:11 WIB
Cara daftar PPPK Kemenag 2024 (Sumber: pdm-nonasn.kemenag.go.id/login)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024. 

Ada dua tahap dalam pendaftaran PPPK 2024 Kemenag yakni mengecek formasi di aplikasi PDM Non ASN dan mendaftar di laman sscasn.go.id.

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar. Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Baca Juga: Ini Tanda Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, di sscasn.bkn.go.id, Simak Tahapan Selanjutnya

Ada 89.781 formasi yang tersedia di rekrutmen PPPK 2024 yang dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN.

Berikut panduan cara daftar PPPK 2024 Kemenag.

Cek Formasi Pada Aplikasi PDM

Akses laman PDM Non ASN melalui aplikasi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM. Ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan Administrasi Anda.

Berikut Tata Cara cek Formasi pada PDM:

  • Buka Aplikasi PDM Non-ASN melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/.
  • Login menggunakan NIK dan Password yang digunakan sebelumnya.
  • Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN.
  • Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai.
  • Klik Cetak untuk mengunduk Bukti cek formasi.
  • Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU