Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Kemenag, Ada Syarat Pakai Pita Hijau
Loker | 18 Oktober 2024, 13:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kementerian Agama (Kemenag) dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (18/10/2024).
Kemenag memberikan sejumlah aturan terkait pakaian yang dikenakan saat ujian SKD CPNS 2024 baik laki-laki maupun perempuan.
Seluruh peserta harus memperhatikan aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 Kemenag 2024 agar tidak dikenakan sanksi atau gugur sebelum ujian.
Melansir akun Instagram @kemenag_ri, berikut aturan pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag.
Baca Juga: Link Live Score SKD CPNS 2024 di Semua Titik Lokasi Ujian se-Indonesia
1. Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag Pria
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif
- Memakai pita hijau di lengan kiri
- Celana panjang berbahan kain berwarna hitam
- Sepatu hitam formal
2. Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif
- Memakai pita hijau di lengan kiri
- Celana/rok panjang berbahan kain berwarna hitam
- Sepatu hitam formal
- Bagi yang berhijab, memakai jilbab warna hitam polos
Dokumen yang Wajib Dibawa
1. KTP atau kartu tanda pengenal lainnya
2. Kartu ujian SKD CPNS 2024
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS Kejaksaan 2024, Salah Satunya Ijazah Pendidikan Terakhir
Passing Grade (PG) SKD CPNS 2024
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV