> >

SKD CPNS Kemenag Dimulai 18 Oktober 2024, Ini Link Jadwal dan Lokasinya

Loker | 16 Oktober 2024, 14:32 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan dalam rentang 18-29 Oktober 2024. (Sumber: kemkes.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Untuk Kemenag SKD CPNS akan dilaksanakan dalam rentang 18-29 Oktober 2024.

Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani mengatakan, SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri.

Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18-9 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada 22 – 24 Oktober 2024.

“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga: Berapa Nilai SKD agar Lulus CPNS 2024? Melampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup

Ali menuturkan, SKD dalam negeri dilaksanakan pada 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.

Sedangkan untuk SKD luar negeri digelar 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

“Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya. 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur. 

Baca Juga: Link Live Skor SKD CPNS 2024 di YouTube BKN, Cek Nilaimu di Sini

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tutur Wawan. 

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya. 

Untuk informasi detil jadwal dan lokasi SKP CPNS Kemenag, bisa dilihat di tautan ini

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU