> >

PKH Tahap 4 Oktober 2024 Segera Cair: Panduan Lengkap Cek Penerima dan Pencairan

Ekonomi dan bisnis | 10 Oktober 2024, 13:00 WIB
ilustrasi uang. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial utama pemerintah yang bertujuan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024.

Adapun PKH merupakan bantuan sosial utama pemerintah yang bertujuan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

PKH tahap 4 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama menjelang akhir tahun.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan melaporkan jika ada penyalahgunaan bantuan sosial.

Jika Anda termasuk dalam kategori penerima namun tidak terdaftar, segera hubungi pendamping sosial atau kantor dinas sosial setempat.

Pastikan data KTP Anda terdaftar dan valid dalam sistem Kemensos dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PKH atau Kemensos.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 4

Pencairan akan dilakukan secara bertahap selama bulan Oktober hingga Desember 2024.

Tanggal pasti pencairan belum diumumkan, namun biasanya dilakukan pada akhir bulan atau awal bulan berikutnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA Oktober 2024 Senilai hingga Rp1,8 Juta

Informasi teranyar bisa dipantau melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi SIKS NG untuk pendamping sosial dan pegawai dinas sosial.

Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan:

  • Balita (di bawah 5 tahun) dan ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)

Cara Cek Penerima PKH Tahap 4

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi dan desa sesuai data KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU