> >

Kubu Arsjad Rasjid Sebut Pengumuman Susunan Pengurus Kadin Versi Munaslub Langgar Kesepakatan

Ekonomi dan bisnis | 8 Oktober 2024, 00:26 WIB
Kolase foto  Arsjad Rasjid (kiri) ke Anindya Bakrie (kanan). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA/Tribunnews/JEPRIMA.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat. 

Yaitu antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 lalu. 

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Senin (7/10/2024). 

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jabatan di KADIN Jadi Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. 

Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga muruah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujarnya. 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menambahkan, setiap langkah yang diambil termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto: Pertemuan Megawati-Prabowo Masih Dikomunikasikan

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU