Airlangga akan Naikkan Manfaat Uang Tunai dan Biaya JKP Sama dengan Kartu Prakerja
Ekonomi dan bisnis | 3 Oktober 2024, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kenaikan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar sama dengan program kartu Prakerja.
Adapun JKP adalah salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta buruh atau pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain uang tunai, penerima manfaat JKP juga akan mendapat informasi lowongan kerja dan pelatihan.
"Kita minta insentif pelatihan JKP itu untuk disesuaikan dengan Prakerja. sekarang Prakerja sekitar Rp 3,5 juta biaya pelatihannya sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu, jadi JKP akan dinaikkan," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
"Dalam Program Kartu Prakerja sendiri terdapat lebih dari 540 lembaga pelatihan yang terlibat dan lebih dari 6.000 jenis pelatihan baik online maupun offline," tambahnya.
Baca Juga: Janji Prabowo-Gibran Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja di Tengah Badai PHK dan Ancaman AI
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta Prakerja akan mendapatkan bantuan dengan skema normal mulai 2023 dengan total Rp4.200.000 per orang.
Insentif Prakerja tersebut akan dibagi untuk beberapa skema pembayaran dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600.000 dibayarkan satu kali, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp100.000 untuk dua survei.
Sedangkan insentif uang tunai JKP saat ini, diberikan kepada peserta JKP sebesar 45 persen dari upah sebelumnya untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan selanjutnya. Kemudian ada manfaat pelatihan kerja sebesar Rp1 juta.
Pemerintah akan berupaya menaikkan biaya pelatihan dalam program JKP menjadi Rp 2,4 juta, seperti halnya kartu Prakerja.
Baca Juga: Penataan Tenaga Non-ASN Jadi Alasan Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK dalam Jumlah Besar
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV