Cair, Berikut Link Cara Cek Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
Keuangan | 1 Oktober 2024, 20:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digagas oleh pemerintah Indonesia terus berjalan guna membantu keluarga yang membutuhkan.
Memasuki awal Oktober 2024, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menanti pencairan dana BPNT tahap 5.
Dana BPNT tahap 5 ini mencakup periode September hingga Oktober 2024 dengan total bantuan sebesar Rp400.000 yang diberikan untuk dua bulan.
Selain itu, terdapat opsi pencairan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan yang dijadwalkan akan dicairkan pada November 2024.
Penyaluran dana ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI dan telah dimulai sejak pertengahan September 2024.
Dengan adanya program BPNT ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan pangan yang lebih luas dan efektif.
Sehingga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di masa sulit.
Pemerintah menargetkan agar proses pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.
Sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh KPM yang menerima bantuan.
Meski demikian, proses pencairan BPNT tahap 5 masih berlangsung dan diperkirakan akan berlanjut hingga pertengahan Oktober 2024.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penjadwalan SKD CPNS 2024 Dimulai 2 Oktober, Ini Cara Cek Waktu dan Tempatnya
Syarat Penerima BPNT Tahap 5 2024:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-ng).
- Tidak berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sejenisnya.
- Keluarga dalam kategori tidak mampu.
- Nominal Bantuan BPNT Tahap 5 2024: Keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.
Cara Mengecek Penerima BPNT Tahap 5 2024:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban web Anda.
- Masukkan informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima yang Anda masukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Dengan proses yang terus berlangsung, diharapkan penyaluran bantuan BPNT ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara optimal.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Anggota Dewan Dilantik, Puan Terpilih Lagi [TOP3NEWS]
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV