> >

Empat Faktor Ini Jadi Penyebab Tiket Pesawat Mahal Kata Menhub Budi Karya Sumadi

Energi | 1 Oktober 2024, 20:34 WIB
Foto ilustrasi tiket pesawat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan empat faktor utama yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat dalam negeri. (Sumber: Tribunnews)

"Kita harus saling berkolaborasi dan memberikan sumbangsih. Jika tidak, masalah ini tidak akan selesai," tegasnya.

Budi Karya menekankan bahwa penyelesaian keempat faktor ini memerlukan koordinasi yang intens antar kementerian dan lembaga terkait.

Ia berharap dengan adanya perbaikan pada aspek-aspek tersebut, harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Bos Air Asia Blak-blakan 

Adapun CEO Capital A Berhad Tony Fernandes yang merupakan induk usaha maskapai penerbangan AirAsia, baru-baru ini mengungkapkan beberapa faktor kunci yang berkontribusi pada tingginya harga tiket pesawat untuk rute domestik di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu (7/9/2024), menanggapi fenomena mahalnya tiket pesawat yang telah lama menjadi keluhan masyarakat Indonesia.

Fernandes mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia:

Menurut dia, harga avtur (bahan bakar pesawat) yang dijual oleh Pertamina menjadi komponen paling dominan dalam struktur biaya maskapai penerbangan.

"Harga bahan bakar di Indonesia adalah tertinggi di ASEAN, sekitar 28 persen lebih mahal," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Prediksi Tiket Pesawat Turun 10 Persen Mulai Oktober

Ia menambahkan bahwa tarif avtur di Indonesia bahkan lebih mahal dibandingkan dengan banyak negara lain di dunia.

Kemudian Fernandes menyoroti kurangnya kompetisi di antara penyedia avtur di Indonesia sebagai faktor penting. Berbeda dengan Malaysia yang memiliki beberapa pemasok avtur dari perusahaan berbeda, Indonesia masih bergantung sepenuhnya pada Pertamina.

"Di Malaysia, ada dua atau tiga perusahaan. Di sebagian besar negara, ada pilihan pemasok. Jika hanya ada satu di Indonesia, mereka dapat mengenakan biaya yang mereka inginkan," jelasnya.

Faktor ketiga yang disebutkan Fernandes adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak impor untuk suku cadang pesawat.

Meskipun tidak merinci lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua jenis pajak ini berkontribusi signifikan terhadap tingginya biaya operasional maskapai.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU