Update Harga Listrik PLN 1 Oktober 2024 per kWH, Ada Kenaikan untuk Pelanggan 900-2.200 VA?
Energi | 1 Oktober 2024, 06:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil keputusan penting terkait tarif tenaga listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Meskipun indikator ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tanpa perubahan hingga akhir tahun 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.
Peraturan ini mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro untuk periode Mei-Juli 2024, Jisman mengatakan seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik untuk bulan ini.
"Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah
Sehingga tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) dan 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif untuk bulan Oktober 2024.
Tarif Listrik Oktober 2024
Rumah Tangga
- R-1/TR Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA dan R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Sektor Bisnis
- B-2/TR Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/Tegangan Menengah (TM) Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV