> >

Seleksi PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftarannya

Loker | 1 Oktober 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dibuka pada hari ini Selasa (1/10). (Sumber: menpan.go.id)

JAKATA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dibuka pada hari ini Selasa (1/10/2024).

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus membuat akun melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.

Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024 Mulai 1 Oktober 2024

Proses pendaftaran resmi akan dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024, dan dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi ini, beberapa kelompok prioritas akan menjadi fokus utama dalam penerimaan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Ini Daftar Golongan Prioritas

Langkah-Langkah Mendaftar Seleksi PPPK 2024:

  • Membuat akun di laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
  • Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.
  • Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.
  • Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
  • Pilih jenis seleksi "PPPK."
  • Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  • Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
  • Isi riwayat pekerjaan.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.
  • Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

Formasi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024 Secara Nasional

Formasi PPPK tahun 2024 ini akan memprioritaskan kelompok berikut:

  • Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN
  • Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU