Dosen UI: Daya Beli Menurun, Waktu yang Tepat Naikkan Harga Rokok
Ekonomi dan bisnis | 21 September 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Abdillah Ahsan mengatakan kondisi daya beli masyarakat yang tidak stabil atau menurun, merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga rokok guna menekan jumlah orang yang merokok.
“Kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang rendah merupakan waktu yang ideal untuk meningkatkan harga jual rokok, agar yang mengkonsumsi rokok menurun. Ini sebenarnya tujuan naiknya tarif cukai,” kata Abdillah dalam diskusi “Mendorong Kenaikan CHT demi Melindungi Kesehatan Masyarakat Indonesia” secara daring, Jumat (20/9/2024).
Menurut dia, menaikkan harga saat daya beli melemah, akan membuat masyarakat berpikir untuk menggunakan dana yang tadinya dibelikan rokok, dialihkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat.
Baca Juga: Kota Semarang Terima Penghargaan Terbaik Kelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Dari data yang disampaikan Abdillah, kenaikan cukai atas konsumsi dan produksi rokok di Indonesia sangat berpengaruh besar.
“Idealnya itu adalah tarif naik, harga naik, kemudian konsumsinya turun dan penerimaan negara naik,” jelas dia, dikutip dari Antara.
Hingga saat ini, jumlah perokok aktif di Indonesia cukup banyak jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura.
Dilansir Antara, 37,9 persen dari total populasi Indonesia yang sebesar 270 juta jiwa, adalah perokok aktif. Angka tersebut menempatkan Indonesia di urutan ke-13 di antara negara-negara dengan konsumsi rokok terbanyak.
Tingginya konsumsi rokok membuat serangan penyakit yang dihasilkan dari konsumsi rokok aktif dan pasif, seperti jantung, kanker hingga stroke, menghantui masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Wong Cilik!
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara