> >

Alokasi FLPP Ditambah 34.000 Unit, Makin Banyak MBR yang Bisa Dapat Rumah Subsidi

Properti | 19 September 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi. Rumah subsidi tipe 36 di Perumahan Pal Mass Kubu Raya (Sumber: KompasTV Pontianak)

Pada triwulan yang sama dari sisi pengeluaran, kontribusi investasi bangunan pada PDB mencapai 20,8%.

Salah satu yang turut berkontribusi terhadap kinerja sektor konstruksi dan perumahan adalah aktivitas penjualan properti. 

Baca Juga: Catat! Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Cawang-Tanjung Priok Naik Mulai 22 September 2024

"Berbagai dukungan fiskal telah diberikan Pemerintah dalam mendukung sektor perumahan. Dukungan fiskal tersebut mampu meredam kontraksi penjualan properti pada awal pemulihan pandemi," ujarnya. 

Aktivitas penjualan properti mulai ekspansif pada triwulan II dan III 2022.

Masing-masing sebesar 15,2% dan 13,6% (yoy), ditunjukkan pada Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia. 

Memasuki tahun 2023, penjualan terkontraksi kembali hingga triwulan III 2023.

Sehingga Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024.

Hal ini berdampak positif pada ekspansi pertumbuhan penjualan rumah pada periode yang sama, tumbuh masing-masing sebesar 3,4%, 31,2%, dan 7,3% (yoy) pada triwulan IV 2023 hingga triwulan II 2024. 

Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogya Seksi I Senilai Rp5,6 T, Disebut Pangkas Waktu Tempuh Signifikan

"Bauran kebijakan ini tentunya sangat berarti untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki kapasitas keuangan yang masih terbatas dan secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Febrio. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU