Update CPNS 2024, Berikut Link dan Jadwal Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Pemprov Jateng
Loker | 19 September 2024, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov Jawa Tengah telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman resmi SSCASN.
Dari total 6.734 pelamar, sebanyak 6.110 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 624 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai besok, 20 September hingga 22 September 2024.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan memperebutkan 265 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga teknis: 2 formasi
Tenaga kesehatan: 263 formasi
Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat, proses sanggahan dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing. Sanggahan tersebut mencakup dokumen yang telah diunggah pada saat pendaftaran, namun tidak diperbolehkan menambahkan informasi atau memperbaiki dokumen yang sudah ada.
Panitia seleksi akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan dan berhak mengubah keputusan jika sanggahan diterima.
Adapun proses sanggahan ini akan dijawab oleh panitia seleksi antara 20 hingga 24 September 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada proses seleksi tahun ini dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemprov Jawa Tengah juga mengingatkan para pelamar yang sudah lulus seleksi administrasi untuk terus memantau informasi resmi seputar penerimaan CPNS 2024 melalui kanal-kanal resmi yang tersedia.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian kualifikasi atau pemalsuan dokumen di kemudian hari, kelulusan pelamar dapat dibatalkan.
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemrov Jateng: LINK
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi administrasi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 pada Tanggal 20 Agustus s.d 17 September 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai berikut :
- Pelamar yang namanya terlampir pada lampiran pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat/ Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
- Pelamar yang namanya tidak terlampir dalam pengumuman ini, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat/Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
- Hasil Seleksi Administrasi Pra sanggah juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 19 September Pukul 12.00 WIB.
2. Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut :
- Jumlah pelamar: 6.734
- Memenuhi Syarat: 6.110
- Tidak Memenuhi Syarat: 624
3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Masa sanggah dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 Pukul 00.01 WIB s.d 22 September 2024 Pukul 23.59;
- Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru, MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;
Baca Juga: Viral Pria Dianiaya-Mata Dicungkil di Gunung Putri Bogor, Polisi Dalami Kronologi dan Motif
- Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
- Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula Tidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;
- Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang BUKAN berasal dari pelamar;
- Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi;
- Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 akan menjawab sanggahan pelamar melalui SSCASN pada Tanggal 20 s.d 24 September 2024;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 28 September 2024;
- Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023;
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
- Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024;
- Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024, nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024;
- Petunjuk teknis/tutorial penggunaan nilai SKD Tahun 2023 dapat dilihat melalui link: https://www.youtube.com/watch?v=ZDGIX9pdqoI.
5. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka dapat DIBATALKAN KELULUSAN yang bersangkutan;
6. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 melalui kanal-kanal resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: 13 Tahun KompasTV: Bersama Pertamina Mendukung Semangat Persatuan dan Transisi Energi
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV