> >

Fakta-Fakta Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin via Munaslub

Ekonomi dan bisnis | 17 September 2024, 06:35 WIB
Kolase foto  Arsjad Rasjid (kiri) ke Anindya Bakrie (kanan). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA/Tribunnews/JEPRIMA.)

Baca Juga: Dewan Pengurus Kadin Indonesia Sebut Upaya Munaslub Berpotensi Timbulkan Perpecahan

4. Anindya Bakrie Siap Jalani Amanah 

Anindya Bakrie mengaku akan menjalankan amanah sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin dengan sebaik-baiknya.

Ia mengatakan dirinya juga akan merangkul seluruh pengurus Kadin, meski mereka tak hadir dalam kegiatan Munaslub.

"Saya mendapatkan amanah ketum 2024-2029, tapi selalu terbuka, karena bukan hanya sebagai ketum yang hadir pada munaslub itu, tapi untuk yang lain juga," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan tidak terjadi dualisme kepengurusan di dalam Kadin. 

Sebab, kata dia, Kadin merupakanh salah satu wadah dunia usaha di dalam undang-undang.

"Tidak ada dua Kadin, dari dulu hingga sekarang dan tentunya ke depannya," ujarnya.

4. Menkumham akan Proses Pengesahan Kadin Kubu Anindya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan akan mengikuti hasil Munaslub Kadin.

Supratman menyebut akan memproses pengesahan kepengurusan Kadin versi Munaslub, di mana hasilnya memilih Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029.

"Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama," ungkapnya, Minggu.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres), untuk mengesahkan kepengrusan tersebut.

“Ya, pasti aturannya seperti itu (ada keppres), namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

5. Arsjad Surati Presiden

Arsjad Rasjid disebut telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai jabatannya dicabut melalui Munaslub.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari, Senin (16/9), dikutip dari Kompas.com.

Namun ia menyebut surat tersebut belum disampaikan ke Presiden dan masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya.

Meski demikian, Ari menjamin surat tersebut akan segera diproses lebih lanjut.

6. Istana Bantah Cawe-cawe

Pihak Istana membantah ada cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Munaslub Kadin.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Munaslub Kadin murni merupakan urusan internal.

“Tidak ada cawe-cawe dari Presiden (Jokowi). Itu urusan internal Kadin,” kata Ari, Senin.

Dikonfirmasi soal legalitas Kadin hasil Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, ia menyebut proses legalitas Kadin berada di bawah Kemenkumham,

Ia menambahkan Kemensetneg belum menerima surat resmi dari Kemenkumham terkait hal tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU