Menkumham akan Proses Pengesahan Kadin Kubu Anindya Bakrie: Kalau Bisa Secepatnya, Kenapa Lama-Lama
Ekonomi dan bisnis | 16 September 2024, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan segera memproses pengesahan kepengurusan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Adapun, hasil Munaslub Kadin itu memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin periode 2024-2029.
Namun, untuk mengesahkan kepengrusan tersebut, pihaknya menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Juga: Anindya Bakrie Respons Arsjad Rasjid: Munaslub Kadin Sesuai dengan AD/ART
Hal itu disampaikan Supratman usai menghadiri sarasehan Kadin di Menara Kadin, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).
“Ya, pasti aturannya seperti itu (ada keppres), namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama," kata Supratman, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu.
Sebelumnya, Anindya Bakrie mengklaim kalau pelaksanaan Munaslub Kadin sudah sesuai dengan AD/ART.
Hal ini merespons pernyataan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid yang menyatakan Munaslub Kadin yang digelar kemarin tidak sah.
"Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi mereka yang membuat panitia untuk membuat forum jalannya persidangan dan hasilnya, sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan bahkan ada di beberapa media, live yang bisa dilihat sendiri. tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART," kata Anindya di Jakarta, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (15/9).
Ia mengaku akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Lalu, dirinya juga akan merangkul seluruh pengurus Kadin, meski mereka tak hadi dalam kegiatan Munaslub kemarin.
"Saya mendapatkan amanah ketum 2024-2029, tapi selalu terbuka, karena bukan hanya sebagai ketum yang hadir pada munaslub itu, tapi untuk yang lain juga," ujarnya.
Baca Juga: Arsjad Rasyid Jawab Dugaan Dilengserkan dari Ketum Kadin karena Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Selain itu, ia menegaskan kalau tidak terjadi dualime kepengurusan di dalam Kadin.
"Tidak ada dua Kadin, dari dulu hingga sekarang dan tentunya ke depannya. Karena Kadin adalah salah satunya wadah dunia usaha di dalam Undang-undang," tandas Anindya Bakrie.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV