Tiga Serikat Buruh di Indonesia Hanya Akui Kadin Kubu Arsjad Rasjid, Ada Apa Saja?
Ekonomi dan bisnis | 16 September 2024, 05:00 WIBSebelumnya, Arsjad menilai penyelenggaraan Munaslub Kadin adalah ilegal. Sebab, kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART Kadin.
Ia mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan Kadin sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.
"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan," kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9).
Arsjad mengaku amat menyayangkan adanya pihak yang sengaja ingin memecah belah Kadin, sehingga terjadi dinamika seperti sekarang ini.
Baca Juga: Munaslub Kadin Ramai Ditolak, Ketum Kadin Kalsel: Bukan soal Arsjad atau Anindya, tapi AD/ART
"Kami semua sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan pada Sabtu 14 September di St Regist. Sebagai upaya individu mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan," ujar Arsjad Rasjid.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV