> >

Hati-Hati, Jangan Lakukan 4 Hal Ini, Bisa Bikin Pelamar Seleksi CPNS 2024 Dinyatakan TMS

Loker | 8 September 2024, 18:05 WIB
Foto ilustrasi. (Sumber: Dok. Kemendikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, ada sejumlah hal krusial yang harus diperhatikan oleh setiap pelamar.

Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan dokumen telah disiapkan dengan teliti serta memahami seluruh aturan yang berlaku.

Ketelitian ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Kesalahan kecil yang mungkin terlihat sepele bisa berdampak serius, bahkan bisa mengakibatkan ketidaklulusan atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelamar untuk memperhatikan setiap detail persyaratan dan mengikuti petunjuk dengan cermat.

Dengan mematuhi ketentuan yang ada, pelamar tidak hanya terhindar dari kesalahan, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk sukses dalam seleksi ini. Kesiapan dan kewaspadaan menjadi dua faktor utama yang harus dijaga selama proses seleksi berlangsung.

Lantas, apa saja faktor yang bisa menyebabkan pelamar TMS dalam seleksi CPNS 2024?

Berikut empat hal yang bisa membuat pelamar dinyatakan TMS, berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Sabtu (7/9):

  1. Surat lamaran tidak mengikuti format yang ditentukan oleh instansi yang dipilih.
  2. Sertifikat bahasa asing tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan atau sudah kedaluwarsa.
  3. Surat lamaran salah ditujukan kepada instansi yang berbeda.
  4. Ketidaksesuaian dengan rincian alokasi formasi.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, pelamar dapat meminimalkan risiko TMS dan meningkatkan peluang kelulusan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pelamar Tes CPNS di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kecewa E-Materai Bermasalah

Selain itu, BKN juga menginformasikan perkembangan terbaru terkait jumlah pelamar dalam seleksi CPNS 2024.

Hingga tanggal 6 September 2024 pukul 20.00 WIB, total pendaftar mencapai 3.279.427 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.535.206 pelamar telah melakukan submit atau menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Adapun jumlah pelamar yang telah diverifikasi memenuhi syarat (MS) mencapai 827.973 orang, sementara 145.885 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

BKN juga mengingatkan calon peserta untuk segera menyelesaikan proses submit sebelum batas waktu yang ditentukan dan selalu membaca petunjuk serta pengumuman instansi secara teliti. Hindari melakukan submit atau resume di menit-menit terakhir untuk menghindari kendala teknis.

Sebelumnya diberitakan, BKN resmi memperbolehkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menggunakan meterai tempel untuk mendaftar CPNS 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Surat  Kepala BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tanggal 5 September 2024, tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran CPNS 2024.

Dibolehkannya penggunaan meterai tempel ini seiring dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS hingga Selasa (10/9/2024) lusa.

“Pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” demikian keterangan tertulis BKN, Jumat (6/9).

Akan tetapi, calon pendaftar CPNS juga mesti berhati-hati agar meterai yang digunakan tidak termasuk meterai yang dilarang BKN.

Adapun meterai yang dilarang BKN digunakan untuk mendaftar CPNS 2024 adalah meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sebentar Lagi Tutup, Ini Ciri-Ciri Meterai Tempel yang Dilarang BKN

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU