Kemnaker Bentuk Satgas Berantas Lowongan Kerja Hoaks, Ada Call Center dan Web Resmi
Loker | 30 Agustus 2024, 13:43 WIBUntuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.
Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," ujar Anwar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Begini Cara Daftarnya
Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.
Langkah itu bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Dengan beragam strategi tersebut, Kemnaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV