Penting! Berikut Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2024 dan Aturan Lolos SKD
Loker | 28 Agustus 2024, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran seleksi ini bahkan sudah dimulai sejak 20 Agustus lalu dan akan berlangsung hingga 6 September mendatang
Sebelumnya, setiap instansi pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS masing-masing antara 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Bagi peserta yang ingin mengikuti Rekrutmen CPNS 2024, sangat penting untuk mengetahui nilai ambang batas atau passing grade terlebih dahulu.
Passing grade ini digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan kelulusan peserta dalam proses seleksi.
Ketentuan terkait passing grade ini telah diumumkan dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024, yang mengatur nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar untuk pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Adapun SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD CPNS 2024 berdurasi 100 menit dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal:
Pembobotan nilai SKD CPNS 2024
- Materi soal TIU dan TWK, jawaban benar diberi bobot 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi bobot 0 (nol).
- Materi soal TKP, jawaban benar diberi bobot minimal 1 (satu) sampai dengan maksimal 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada jawaban diberi bobot 0 (nol).
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di BNN: Berikut Rincian Formasi dan Gajinya
Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV