Pemerintah Sediakan Formasi Seleksi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP dan Disabilitas, Begini Syaratnya
Loker | 21 Agustus 2024, 20:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024.
Dalam seleksi CPNS tahun 2024 ini, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Menariknya, seleksi CPNS kali ini tidak hanya terbuka untuk lulusan SMA sederajat, D-3, D-IV, S-1, S-2, dan S-3, tetapi juga bagi lulusan SMP sederajat.
Lulusan SMP sederajat dapat melamar untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya yang dibuka oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh.
Formasi ini tersedia untuk dua jenis kategori pelamar, yaitu 1 formasi untuk penyandang disabilitas dan 2 formasi untuk pelamar umum.
Setelah diterima, CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Kota Lhokseumawe.
Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk bisa melamar posisi ini.
Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP sederajat berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.
CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya bertugas membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya.
1. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
- Jenis formasi: Penyandang disabilitas
- Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
- Batas usia: 18-35 tahun
- Gaji minimal: Rp2.000.000
- Gaji maksimal: Rp4.000.000
- Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya
Jumlah formasi: 1
Baca Juga: Syarat dan Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di Kominfo: Umur 35 Bisa Mendaftar
2. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
- Jenis formasi: Umum
- Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
- Batas usia: 18-35 tahun
- Gaji minimal: Rp 2.000.000
- Gaji maksimal: Rp 4.000.000
- Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya
Jumlah formasi: 2
Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMP
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV