Bawaslu Buka 1.984 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2, Gaji Sampai Rp7 Jutaan
Loker | 20 Agustus 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi Bawaslu pada Senin (19/8/2024), menawarkan total 1.984 formasi yang ditujukan untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2.
Pembukaan CPNS Bawaslu 2024 ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berakhir pada 6 September 2024. Calon pelamar dapat mendaftar melalui portal SSCASN BKN di daftar-sscasn.bkn.go.id.
Formasi yang dibuka mencakup berbagai posisi, termasuk Analis Anggaran Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, dan berbagai posisi lainnya.
Formasi terbanyak dibuka untuk posisi Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama dengan 620 formasi, diikuti oleh Analis Hukum Ahli Pertama dengan 454 formasi.
Para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk batas usia 18-35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dan IPK minimal 2,75 untuk formasi umum atau 3,51 untuk formasi khusus lulusan terbaik.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi Lulusan D3, S1, dan S2, Berikut Syarat Daftarnya
Bawaslu juga telah merinci besaran gaji untuk setiap posisi. Sebagai contoh, gaji untuk posisi Analis Anggaran Ahli Pertama berkisar antara Rp 6.677.120 hingga Rp 7.061.518.
Proses seleksi CPNS Bawaslu 2024 akan berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman hasil akhir CPNS direncanakan pada 5-12 Januari 2025, dengan usulan penetapan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Syarat Pendaftaran CPNS Bawaslu 2024
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Bawaslu 2024, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal juga menjadi syarat penting, yaitu minimal 2,75 bagi pelamar umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan, serta minimal 3,51 bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude.
Posisi yang ditawarkan CPNS Bawaslu 2024
- Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi
- Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi
- Auditor Ahli Pertama: 39 formasi
- Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi
- Formasi lainnya termasuk arsiparis, pranata hubungan masyarakat, widyaiswara, pranata komputer, dan lainnya, dengan jumlah formasi yang bervariasi. Formasi ini mencakup berbagai jabatan yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan masing-masing pelamar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
Gaji dan Fasilitas CPNS Bawaslu
Besaran gaji untuk CPNS Bawaslu juga telah diumumkan. Gaji bervariasi tergantung pada posisi jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, Analis Anggaran Ahli Pertama akan mendapatkan gaji antara Rp6.677.120 hingga Rp7.061.518, sedangkan Auditor Ahli Pertama menerima gaji antara Rp6.587.120 hingga Rp6.971.518. Untuk posisi Arsiparis Terampil, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp5.610.320 hingga Rp5.958.346.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV