Pendaftaran 20 Agustus, Berikut Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Penjaga Tahanan di Kemenkumham
Loker | 15 Agustus 2024, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman formasi CPNS akan dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan total 19 formasi yang tersedia.
Baca Juga: CPNS 2024: Kejaksaan Agung Siapkan Formasi untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya
Formasi ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat, termasuk posisi Penjaga Tahanan, yang dikenal juga sebagai Polsuspas atau sipir, serta Pemeriksa Keimigrasian.
Pembukaan formasi CPNS ini memberikan peluang besar bagi lulusan SMA sederajat untuk berkarir di Kemenkumham.
Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran yang akan diumumkan oleh Kemenkumham.
Tugas CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham
- Menjaga dan mengawasi narapidana/anak didik.
- Memelihara dan menjaga tata tertib.
- Mengawal penerimaan, penempatan, dan pengeluaran narapidana/anak didik.
- Memeriksa pelanggaran keamanan.
- Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, tanpa hari libur termasuk hari libur nasional.
Oleh karena itu, diperlukan fisik yang prima dan integritas tinggi yang akan diseleksi melalui Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dapat menjadi referensi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
- Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).
- Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
- Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.
- Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.
- Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.
Baca Juga: Update CPNS 2024: Berikut Formasi untuk Lulusan SMA
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV