Nasib Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Prabowo
Keuangan | 6 Agustus 2024, 10:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Adapun Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Guru Besar UIN Jakarta Nilai Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Menimbulkan Tafsir Negatif
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan (kenaikan gaji PNS-red), ya," kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024) dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menuturkan, anggaran untuk berbagai kebijakan substantif akan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini," ujar Sri Mulyani.
Sejauh ini, kata dia, Kementerian Keuangan mulai menghitung kebutuhan anggaran berbagai program yang akan dijalankan Prabowo.
Namun, ia enggan menjelaskan rincian dari anggaran program tersebut. Yang pasti, Prabowo sejauh ini terus melakukan persiapan dengan timnya untuk pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS
"APBN-nya sedang disusun. Jadi nanti ya yang untuk final kebijakan-kebijakan yang substansial baik dari sisi penerimaan negara dan belanja, nanti kita akan tuangkan di dalam nota keuangan," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara