Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, Bos BRI Sebut BUMN Harus Untung agar Punya Dampak Sosial
Ekonomi dan bisnis | 5 Agustus 2024, 15:30 WIBBaca Juga: ESDM Siapkan Insentif dan Bagi Hasil Kontraktor Migas Lebih dari 50 Persen untuk Genjot Produksi
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi kepada perusahaan pembayar pajak terbesar dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Grup Djarum - Robert Budi Hartono
- Grup Adaro - Garibaldi Thohir
- Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
- Grup Indofood - Anthoni Salim
- Grup Sinarmas - Indra Widjaja
- Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
- Grup Indika Energy - Hapsoro
- Grup MedcoEnergi - Arifin Panigoro
- Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
- Grup Wings - Eddy William Katuari
- Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
- Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
- Grup CT Corp - Chairul Tanjung
- Grup Harum Energy - Lawrence Barki
- Grup Triputra - T.P. Racmat L. R. Imanto
- PT Pertamina (Pesero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Akses Gerbang Tol Terdampak Ganjil Genap Jakarta 5-9 Agustus 2024
Mengutip lamam resmi Kemenkeu, Senin (5/8), realisasi pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.774,3 triliun, tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023, tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023.
Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun dan PNBP mencapai Rp605,9 triliun.
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :