> >

Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, Bos BRI Sebut BUMN Harus Untung agar Punya Dampak Sosial

Ekonomi dan bisnis | 5 Agustus 2024, 15:30 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. (Sumber: BRI)

Baca Juga: ESDM Siapkan Insentif dan Bagi Hasil Kontraktor Migas Lebih dari 50 Persen untuk Genjot Produksi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi kepada perusahaan pembayar pajak terbesar dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024). 

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. 

Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  2. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
  3. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
  4. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
  5. Grup Indofood - Anthoni Salim
  6. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
  7. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
  8. Grup Indika Energy - Hapsoro
  9. Grup MedcoEnergi - Arifin Panigoro
  10. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
  11. Grup Wings - Eddy William Katuari
  12. Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
  13. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
  14. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
  15. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
  16. Grup Triputra - T.P. Racmat L. R. Imanto
  17. PT Pertamina (Pesero)
  18. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  19. PT Pupuk Indonesia (Persero)
  20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Akses Gerbang Tol Terdampak Ganjil Genap Jakarta 5-9 Agustus 2024

Mengutip lamam resmi Kemenkeu, Senin (5/8), realisasi pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.774,3 triliun, tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. 

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023, tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022. 

Selanjutnya, penerimaan perpajakan didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023. 

Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun dan PNBP mencapai Rp605,9 triliun.

Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU