> >

Menteri Teten Setuju Pelabuhan Masuk Barang Impor Pindah ke Luar Jawa, tapi Ada Syaratnya

Ekonomi dan bisnis | 25 Juli 2024, 08:31 WIB
Kapal tunda dan kapal pandu membantu kapal barang untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023). (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mendukung usulan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, terkait pemindahan jalur masuk barang impor. Yaitu dari pelabuhan di Pulau Jawa menjadi pelabuhan di luar Jawa. 

Hal itu dilakukan agar ongkos logistiknya jadi tinggi, sehingga harga barang impor jadi lebih mahal.  

Namun, Teten menyarankan barang impor yang dipindahkan ke luar Jawa bukan berupa bahan baku karena dikhawatirkan menghambat produksi UMKM.

"Ini untuk barang-barang konsumen saja. Langkah ini bagus supaya masih ada ongkos. Itu kan kebijakan nontarif yang boleh," kata Teten di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024). 

Baca Juga: Mendag Bentuk Satgas Pengawasan Impor llegal, Ini 7 Barang yang Diawasi

Teten menilai, dengan pemindahan jalur masuk barang konsumsi impor ke luar Jawa, maka produk dalam negeri akan lebih berdaya saing. Pasalnya harganya jadi lebih murah. 

Pemindahan jalur masuk barang impor yang diusulkan ke pelabuhan di Indonesia bagian timur, juga akan meningkatkan ekonomi kawasan tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar jalur masuk barang impor yang selama ini lewat pelabuhan di Pulau Jawa, dipindahkan ke luar Jawa. 

Dengan begitu, ongkos kirimnya jadi lebih mahal hingga akhirnya bisa menghambat peredaran tujuh komoditas impor yang membanjiri Indonesia.

Baca Juga: Menperin Minta Penegakan Hukum Impor Ilegal Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam

"Tujuh item kalau memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," kata Zulkifli di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU