Asyik! Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025, Ini Bocoran dari Airlangga Hartarto
Ekonomi dan bisnis | 19 Juli 2024, 22:44 WIBSelain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Baca Juga: Mulai Musim Umrah 2024, Arab Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Nota keuangan akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR pada 16 Agustus 2024.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara