> >

Syarat Pendaftaran CPNS Guru 2024, Ini Berkas yang Harus Dipersiapkan

Loker | 17 Juli 2024, 10:58 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan akan dibuka Juli-Agustus 2024 (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperkirakan akan dibuka Juli atau Agustus 2024.

Salah satu prioritas dalam rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni untuk memenuhi formasi tenaga pendidik yaitu guru dan dosen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sempat melakukan konsolidasi terkait tata kelola pengembangan karier guru dan dosen, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut diulas isu-isu strategis terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) dosen dan guru.

“Hari ini dengan Pak Nadiem membahas manajemen talenta tenaga pendidik, salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier,” ujar Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat Juli 2024 untuk SMA/SMK, D3, dan S1, Penempatan Berbagai Kota

Kementerian PANRB telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

“Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar ke depannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit,” ujarnya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Guru

Hingga kini, persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK guru 2024 belum diumumkan.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS-PPPK Guru berdasarkan rekrutmen tahun sebelumnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dipenjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Bukan pengurus partai politik praktis atau terlibat di dalamnya
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai
  • Bukan anggota PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri
  • Tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran di tiga periode seleksi sebelumnya
  • Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang tengah diusulkan NIP atau NI PPPK-nya
  • Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
  • Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.

Baca Juga: BUMN Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Penempatan Jabodetabek

  • Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun. Apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
  • Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi agar Lolos Seleksi Administrasi

Syarat Berkas Pendaftaran

Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU