> >

Luhut Ungkap Ada Sejumlah Konglomerat Asing yang Minat dengan Family Office di Bali

Ekonomi dan bisnis | 5 Juli 2024, 15:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku program family office dari pemerintah sudah diminati oleh pengusaha asing. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku program family office dari pemerintah sudah diminati oleh pengusaha asing. 

Ia menngungkap sudah ada beberapa konglomerat asing yang berminat mendaftar program family office atau keluarga kaya yang menginvestasikan dana di Bali.

Sebelumnya, Luhut memang diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk satuan tugas, guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.

“Sudah ada beberapa nama, mungkin dalam dua-tiga minggu ke depan, kalau sudah makin ada bentuknya, kami akan beri tahu,” kata Luhut di sela peluncuran neraca sumber daya kelautan di Denpasar, Bali, Jumat (5/7/2024) seprti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Tawa Luhut dan Bahlil Saat Jokowi Ditanya Soal Cawe-Cawe Pilkada 2024

Luhut mengatakan, tim untuk program kantor orang kaya dari luar negeri itu sudah mulai bekerja dan rencananya melakukan kunjungan ke negara-negara atau wilayah administrasi khusus yang menerapkan konsep serupa.

Dengan begitu, mereka bisa mengetahui pengelolaan dana orang kaya tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu tolok ukur konsep investasi tersebut.

Negara dan wilayah administrasi khusus yang rencananya menjadi tolok ukur tersebut, lanjut dia, di antaranya Uni Emirat Arab yakni di Dubai, Hong Kong, dan Singapura.

Selain di Bali, Luhut mengungkapkan konsep tersebut dapat diterapkan di lokasi lain misalnya di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Kemenkeu Sebut Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China Masih Dibahas

“Kami akan melihat seperti di Dubai, ada satu gedung itu berisi 400 family office dan itu angkanya bisa triliun dolar. Pertanyaannya, kalau bisa di Dubai, Singapura, dan Hong Kong, kenapa tidak di Indonesia di Bali, Jakarta atau IKN,” ujarnya. 

Tim tersebut juga akan melibatkan aparat penegak hukum di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan. Sehingga bisa menghindari uang yang dibawa merupakan hasil dari tindak kejahatan misalnya pencucian uang. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU