> >

Update Tarif Listrik PLN 1 Juli 2024, Golongan 900-2200 Apakah Naik?

Energi | 1 Juli 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada periode Juli hingga September 2024. (Sumber: PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada periode Juli hingga September 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya saing industri dan mengendalikan tingkat inflasi nasional.

Kebijakan tersebut diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan tarif listrik seharusnya dinaikkan.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Jisman di Jakarta, Jumat (28/6/2024), dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2024: Pertalite dan Solar Stabil, Pertamax?

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi. Pemerintah juga menegaskan, 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan menikmati tarif yang sama tanpa kenaikan.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," tambahnya.

Daftar Tarif Listrik 1 Juli 2024

Berikut tarif listrik per 1 Juli 2024, dikutip dari Kompas.com:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Baca Juga: Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan III 2024, Ini Rinciannya Berlaku per 1 Juli

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU