Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan III 2024, Ini Rinciannya Berlaku per 1 Juli
Ekonomi dan bisnis | 30 Juni 2024, 07:30 WIBTarif Listrik Pelanggan Subsidi Juga Tidak Naik
Jisman mengumumkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucapnya.
Saat ini, kata Jisman, pemerintah berharap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Selain itu, PLN diharapkan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Listrik, PLN Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik di Kecamatan Curup Timur
Rincian Tarif Listrik per Juli 2024
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku mulai Senin (1/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com