Benarkah CPNS 2024 Dibuka 15 Juli 2024? Ini Jadwal, Rincian Formasi, dan Syarat Pendaftarannya
Loker | 25 Juni 2024, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi.
Baru-baru ini beredar jadwal pendaftaran CPNS 2024 yang disebut dibuka pada 15- 29 Juli mendatang.
Jadwal tersebut diunggah oleh akun TikTok @aymangayu, Jumat (14/6/2024), dan ramai di media sosial.
Dalam keterangan gambar yang diunggah, tertulis pengumuman seleksi CPNS diperkirakan akan berlangsung mulai 15-29 Juli 2024, sedangkan pendaftaran dimulai pada 16 Juli-5 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan jadwal pendaftaran CPNS 2024 masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenkes, Cara Cek Formasi, Tahapan dan Jadwal Pendaftarannya
Masyarakat diminta untuk menunggu jadwal resmi yang nantinya akan dirilis oleh Panselnas.
"Untuk pembukaan seleksi CPNS/PPPK, sampai saat ini masih dibahas oleh Panselnas. Silakan ditunggu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Jadwal CPNS 2024 Menurut KemenpanRB
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan pada Juni atau Juli 2024.
Total persetujuan prinsip formasi tahun 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, Jumat (3/5).
Setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.
Diharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ucap Menteri Anas.
Hingga 2 Mei 2024 tepatnya pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan SIASN milik BKN.
Perlu diingat, total persetujuan prinsip formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906.
Baca Juga: BUMD PAM Jaya Buka Lagi 10 Lowongan Kerja untuk D3 dan S1, Ada untuk Semua Jurusan
Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi. Sedangkan SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- CPNS: 1.984 formasi
- PPPK: 16.573 formasi.
2. Kementerian Sosial (Kemensos)
- CPNS: 266 formasi
PPPK: 40.573 formasi
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- CPNS: 1.391 formasi
- PPPK: 16.626 formasi
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- CPNS: 8.607 formasi
- PPPK: 14.593 formasi.
5. Kementerian Agama (Kemenag)
- CPNS: 20.772 formasi
- PPPK: 89.781 formasi.
6. Kementerian PUPR
- CPNS: 6.385 formasi
- PPPK: 19.931 formasi
7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- CPNS: 15.462 formasi
- PPPK: 25.079 formasi.
8. Mahkamah Agung
- CPNS: 4.949 formasi
- PPPK: 9.276 formasi.
9. Kejagung RI
- CPNS: 9.694 formasi
- PPPK: 1.609 formasi.
10. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN)
- CPNS: 144 formasi
- PPPK: 43 formasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Pelni Dibuka untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Kualifikasi dan Cara Daftar
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- CPNS: 781 formasi.
12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- CPNS: 1.389 formasi
- PPPK: 367 formasi
Syarat Pendaftaran CPNS 2204
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- WNI;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca Juga: Lowongan Kerja Pegadaian Dibuka Juni 2024 untuk S1 Semua Jurusan, Penempatan Jakarta
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV