> >

Nilai Ekspornya Menjanjikan, Pemerintah akan Atur Budidaya Kratom yang Efeknya seperti Narkoba

Ekonomi dan bisnis | 20 Juni 2024, 19:51 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya setelah Presiden Jokowi rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Juni 2024. (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/6/2024).

Rapat terbatas kali ini membahas terkait potensi budidaya kratom di Indonesia.

Pemerintah berencana mengelola budidaya kratom secara masif.

Hal ini untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga cukup drastis.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, pemerintah segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air.

Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat. Karena harga sekarang ini turun drastis banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” kata Amran kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6). 

Mentan mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. 

Baca Juga: Mahasiswa di Pontianak, Sukses Olah Ekstrak Kratom Menjadi Sabun Siap Pakai

Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ujarnya dikutip dari BPMI Setpres. 

Dalam rapat tersebut, Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom.

Saat ini, harga pasar kratom telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. 

Pemerintah berharap, dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi.

Sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

Baca Juga: Daun Kratom, "New Ganja" yang Disebut 13 Kali Lebih Berbahaya dari Morfin, Bagaimana Regulasinya?

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU