> >

Sederet Temuan BPK soal Indofarma: Utang Pinjol Rp1,26 M hingga Praktik Bisnis Tak Sesuai Ketentuan

Ekonomi dan bisnis | 20 Juni 2024, 13:42 WIB
Karyawan bekerja di pabrik obat milik PT Indofarma Tbk (INAF) di Kawasan Industri Cibitung, Jawa Barat. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan anak usaha PT Indofarma Tbk.,PT Indofarma Global Medika, terjerat utang pinjaman sebesar Rp1,26 miliar. Pinjaman itu diduga digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan. 

Kepada DPR, Dirut Bio Farma Shadiq Akasya menyatakan data tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar," kata Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung parlemen di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dirut Bio Farma juga melaporkan sederet temuan BPK lainnya. Laporan hasil pemeriksaan BPK itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Indofarma Buka Suara soal Kabar Belum Bayar THR dan Gaji Karyawan

Temuan BPK soal Indofarma: 

1. Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar.

2. Indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.

3. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke.

4. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.

5. Indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU