> >

Transaksi Judi Online Januari-Maret 2024 Capai Rp 100 Triliun, Lebih Tinggi Ketimbang Anggaran IKN

Keuangan | 14 Juni 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi judi online. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia selama tiga bulan dari Januari-Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, bila dijumlahkan dengan transaksi judi online dari tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya bisa mencapai Rp 600 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau kuartal 1 sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 triliun," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (14/6/2024).

Ivan menambahkan, transaksi ratusan triliun rupiah itu dikirim juga ke beberapa negara. Namun dia enggan menyebutkan negara mana saja yang menjadi tujuan uang judi online tersebut.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.

Meski nilai transaksinya sangat besar, Ivan mengatakan bahwa tren transaksi judi online di Indonesia ini belakangan telah menurun.

Itu dikarenakan adanya sinergi yang makin kuat antar aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.

Namun, Ivan tetap mewanti-wanti agar seluruh pihak tetap waspada terkait pola-pola baru dalam penyebaran judi online.

"Kita melihat tren penurunan, tapi tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand (permintaan) yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal 1 2024," tuturnya.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Satgas Judi Online Libatkan Interpol

Lebih Besar Dibanding Anggaran Pembangunan IKN Selama 2 Tahun

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews/Kompas.com


TERBARU