Bahlil Ungkap Kementerian ESDM Ikut Teken PP Ormas Kelola Tambang dan Disetujui Jaksa Agung
Ekonomi dan bisnis | 7 Juni 2024, 14:21 WIBPP tersebut mengakomodir tentang prioritas pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan yang mempunyai badan usaha.
“Mohon maaf ya, emangnya pada saat negara belum merdeka, saat negara kena bencana, emang investor emang pengusaha yang ngurus rakyat kita? Orang meninggal itu duluan ormas keagamaan ini yang menyolatkan atau mengibadatkan,” ujar Bahlil.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV