Asosiasi Ungkap BP Tapera Pernah Tawari Pengemudi Ojol Kredit Rumah Subsidi pada 2023
Ekonomi dan bisnis | 5 Juni 2024, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkap, para pengemudi ojol pernah ditawari kredit perumahan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Ia menjelaskan, program iuran Tapera yang ditawarkan kepada para pengemudi ojol saat itu bersifat sukarela. Hal itu ia sampaikan dalam Program BTalk di Kompas TV, Selasa (4/6/2024).
“Tahun 2023 Tapera pernah buka komunikasi untuk kerja sama dengan pengemudi ojol, agar bisa mendapatkan fasilitas perumahan subsidi. Di mana temen-temen bisa membayar iuran, tapi tidak wajib, sukarela. Siapa yang mau, silakan membayar,” kata Igun.
Ia mengatakan, jika iuran Tapera bersifat sukarela, ia bisa memaklumi. Lantaran saat ini memang mayoritas pengemudi ojol belum punya rumah sendiri. Mereka masih tinggal di rumah kontrakan atau kos-kosan.
Baca Juga: BP Tapera Ungkap Pemotongan Gaji ASN dan Pekerja Swasta Tidak dalam Waktu Dekat
Namun, jika Tapera bersifat wajib untuk ojol, maka ia tegas menolak. Saat ini, pekerja informal memang tidak termasuk pekerja yang diwajibkan jadi peserta Tapera.
Di sisi lain, jika Tapera bersifat sukarela, maka penawaran yang diberikan juga tetap harus sesuai dengan penghasilan ojol yang tidak menentu.
“Kita harus punya hitungan yang pas. Berapa angsuran rumah yang ditawarkan oleh BP Tapera. Sebenarnya kalau disosialisasikan dengan baik, pasti ada saja yang mau (Tapera sukarela),” ujarnya.
Dalam sesi wawancara terpisah oleh Kompas.tv, Igun menuturkan, pada 2023, pengemudi ojol yang didekati Tapera diberi tabel iuran. Dalam tabel itu ada beberapa pilihan iuran beserta unit rumah. Lokasi rumah, serta angsuran kredit pemilikan rumah (KPR) yang harus dibayar sesuai iuran yang dipilih nantinya.
Baca Juga: Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI, Begini Tanggapan Pihak Bank Syariah Indonesia
BP Tapera juga disebut Igun telah bekerja sama dengan perusahaan seperti Gojek dan Grab untuk mengetahui data kinerja ojol yang menjadi target mereka.
Tapi pada akhirnya, hanya sedikit sekali pengemudi ojol yang mau mendaftar saat itu.
“Karena (meski) udah dibuat murah juga masih tidak terjangkau (oleh ojol),” ucapnya.
Hal itu tak lepas dari banyaknya potongan penghasilan ojol. Igun memaparkan, mulai dari potongan aplikasi resmi yang jumlahnya bisa lebih dari 20% dari tarif yang dibayar penumpang. Padahal, sesuai aturan Kemenhub, biaya aplikasi harusnya maksimal 15%.
Lalu ada juga potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% bagi driver yang total penghasilannya sudah masuk Pendapatan Kena Pajak (PKP). Kemudian ada juga driver yang menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan, sehingga harus membayar iuran tiap bulannya.
Baca Juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Iuran Tapera di Istana Jakarta Kamis Pekan Ini
“Sehingga dari berbagai potongan tersebut, maka rata-rata pengemudi ojol ini hanya bisa memperoleh sekitar 70% dari penghasilannya, belum lagi biaya Capital Expense sekitar 10-15% dan Operational Expense estimasi sekitar 20-30%,” terangnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, sisa nett home pay atau penghasilan bersih yang diterima seorang pengemudi ojol dirata-ratakan hanya tinggal 20-25% dari penghasilan kotornya.
“Dengan adanya tambahan potongan wajib Tapera 3%, maka sisa penghasilan ojol hanya tinggal 15-17% saja. Apakah pemerintah akan setega itu memotong uang keringat rakyatnya?!” tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV