> >

Dinas Perhubungan Jateng Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Umur 35 Tahun Bisa Mendaftar

Loker | 28 Mei 2024, 13:25 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka kesempatan kerja terbaru yang menarik bagi lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1. (Sumber: Dishub Jateng)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka kesempatan kerja terbaru yang menarik bagi lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1. 

Sebagai lembaga pemerintah daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, Dishub memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung sebagai Petugas Pramujasa.

Deskripsi Pekerjaan: 

  • Menjual tiket ke penumpang; 
  • Mengisi form LMB (Lembar Muatan Bus) saat penumpang naik di setiap titik pemberhentian bus; 
  • Menjaga kebersihan dan keamanan bus; 

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Digital Government Awards dari Presiden Jokowi

  • Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendala dan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB; 
  • Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang. 

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia; 
  • Laki-laki dan Perempuan 
  • Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK sederajat D3 S1 
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik; 
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya; 
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan; 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim; 
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor. 

Kualifikasi :

  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun; 
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal; 
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir); 
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan); 
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan); 
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi; 
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift; 
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah); 

Tata cara pendaftaran

Bagi kamu yang berminat pendaftaran lowongan kerja di Dishub Jateng ini dibuka secara online.

Adapun pendaftaran dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Link pendaftaran

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU