KPPU Ungkap Penyebab Harga Bawang Putih Naik: Kualitas Kurang Bagus, Realisasi Impor Minim
Ekonomi dan bisnis | 22 Mei 2024, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan harga bawang putih yang tinggi saat ini.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dalam tata niaga bawang putih.
Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha menilai, pihaknya mendapat laporan tentang penyebab tingginya harga bawang putih saat ini.
Yaitu lantaran importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik. Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Baca Juga: KPPU Minta Bapanas Tetapkan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pembelian Bawang Putih
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," kata Jenny di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ia menerangkan, bawang putih yang diimpor dari China sudah terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Mereka akhirnya harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.
KPPU juga menyoroti soal rendahnya realisasi impor bawang putih.
Para importir mengaku hal itu terjadi karena penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) baru dilakukan pada November-Desember 2023.
Baca Juga: Siap-Siap, Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, Polri Mulai 3 Juni
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara