Siap-Siap, Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, Polri Mulai 3 Juni
Ekonomi dan bisnis | 21 Mei 2024, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Taspen (Persero) menyatakan, pihaknya akan menyalurkan gaji ke-13 mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan tahun 2024.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh Taspen secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
"Taspen menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya, dalam keterangan resminya pada Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Panduan Cara Cek Formasi Apa Saja yang Dibuka pada CPNS 2024 Online
"Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," tambahnya.
Ia menjelaskan, besaran gaji ke-13 tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2024.
Komponen tersebut terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu (1) yang nilainya paling besar.
Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan? Ini Fakta, Komponen, dan Jadwal Pencairannya
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :