> >

Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 67 Ditutup Hari Ini, Cek Dashboard untuk Daftar

Loker | 6 Mei 2024, 08:53 WIB
Kartu Prakerja gelombang 67 ditutup hari ini, Senin (6/5/2024) pukul 23.59 WIB (Sumber: Instagram/@prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 67 akan ditutup hari ini, Senin (6/5/2024) pukul 23.59 WIB. Bagi yang belum mendaftar, segera siapkan akun Prakerja Anda.

Diketahui, Program Kartu Prakerja gelombang 67 telah dibuka pada Jumat (3/5) lalu. Bagi yang lolos seleksi, akan menerima biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp4,2 juta.

Kartu Prakerja gelombang 67 ini dibuka tidak hanya untuk pencari kerja, tetapi juga pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

"HARI INI, hanya tinggal beberapa jam lagi kesempatan kamu buat klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi di Gelombang 67 Prakerja. Segara klik tombolnya di dashboard akun Prakerja kamu! Buat yang belum punya akun, segera buat di www.prakerja.go.id ya! Ajak teman dan keluargamu untuk ikut juga dan #JadiBisa bareng Prakerja!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka! Insentif Rp4,2 Juta, Ini Link dan Cara Daftarnya

Cara Daftar Prakerja Gelombang 67 

Bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja sebelumnya, pendaftaran bisa langsung dilakukan melalui Dashboard. Berikut caranya.

1. Login atau masuk akun Prakerja Anda di prakerja.go.id

2. Dalam Dashboard, nantinya akan muncul gelombang yang dibuka, klik "Gabung"

3. Tunggu sampai pengumuman kelulusan

Bagi Anda yang belum memiliki akun, maka harus mendaftar dahulu secara online melalui laman www.prakerja.go.id.

  • Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
  • Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
  • Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
  • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
  • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
  • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
  • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
  • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Dibuka: Ini Gaji, Syarat dan Tugasnya

  • Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  • Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
  • Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  • Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi 
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik Lanjut.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
  • Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Selesai

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 67

1. Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).

2. Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis

- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)

- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU