Lowongan Kerja BUMN, Perum DAMRI Butuh Pengemudi Lulusan SMA/SMK
Loker | 29 April 2024, 17:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Umum (Perum) DAMRI sedang membuka lowongan kerja terbaru untuk lulusan minimal SMA/SMK.
Melansir laman resminya, Jumat (26/4/2024), DAMRI sedang mencari tenaga kerja untuk mengisi posisi pengemudi dengan jenis kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sebagai informasi, Perum DAMRI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi jalan.
Berkantor pusat di Jakarta, DAMRI saat ini memiliki empat divisi regional, serta 44 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lowongan kerja Perum DAMRI 2024 dibuka hanya sampai 6 Mei 2024.
Bagi yang berminat, berikut kualifikasi yang diminta dan cara daftarnya.
Baca Juga: Pria Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Sungai, Begini Kronologinya
Cara daftar:
Bagi Anda yang tertarik mendaftar lowongan kerja DAMRI dan memenuhi kualifikasi, kirim berkas lamaran ke email rekrutmen@damri.co.id dengan subjek email Nama_Pengemudi Logistik (Contoh: Agus_Pengemudi Logistik).
Hati-hati penipuan, seluruh proses rekrutmen BUMN DAMRI tidak memungut biaya apa pun.
Hindari melakukan transaksi dengan oknum yang menjanjikan kelulusan.
Lowongan Kerja Pengemudi DAMRI
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
- Rentang usia antara 21 - 35 tahun;
- Memiliki SIM BI Umum atau BII Umum;
- Memiliki pengalaman sebagai pengemudi logistik;
- Memahami dan mengetahui tentang mekanisme pengantaran barang (logistik);
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato dan bertindik;
- Bersedia ditempatkan di wilayah Jabodetabek;
- Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
- Persyaratan berkas:
- CV Terbaru;
- Pas Foto ukuran 4x6;
- KTP (yang masih berlaku);
- SIM BI Umum atau BII Umum;
- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Pengalaman Kerja/Paklaring;
- Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Status Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Disdukcapil Sebut KTP Lama Tetap Berlaku
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV