BI Rate Naik 6,25%, Pejuang KPR Pertimbangkan Take Over Kredit Bunga Bank
Properti | 27 April 2024, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25% dari sebelumnya 6% pada Rabu, 24 April 2024. Kenaikan suku bunga acuan ini membuat konsumen kredit pemilikan rumah (KPR) bank khawatir akan berdampak pula pada kenaikan suku bunga KPR.
Anneke, konsumen KPR salah satu bank plat merah mengaku khawatir kenaikan BI Rate akan berdampak pada kenaikan suku bunga KPR. Menurutnya, sebelum adanya kenaikan BI Rate 6,25% ini, bunga KPR dirinya sudah tinggi.
Ia khawatir kenaikan BI Rate ini akan membuat suku bunga KPR bank semakin tinggi.
“Terus terang cukup khawatir, ya. Saya kebetulan mengambil KPR di bank plat merah dengan bunga berjenjang. Awalnya, bunga flat selama 3 tahun sebesar 8,75%, lalu kemudian floating di angka 10%, lalu naik terakhir di 2023 menjadi 10,25%,” ujar Anneke ketika dihubungi Kompas.TV pada Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Kenapa Bunga Pinjol Lebih Besar dari Bunga Bank Bagaikan Bumi dan Langit? | B-Talk
Anneke pun kemudian mencari-cari informasi kepada teman-teman sesama pejuang KPR soal solusi untuk menghindari tingginya bunga KPR. Anneke mengaku terpikirkan untuk take over kredit bunga bank agar cicilan KPR setiap bulan dirinya bisa terjangkau.
Pejuang KPR lainnya, Veronica berpendapat kenaikan BI Rate juga membuatnya khawatir akan suku bunga KPR bank yang naik. Namun, ia mempunyai pengalaman sendiri untuk take over kredit bunga bank dari bank plat merah ke bank syariah. Menurut Veronica, ia mendapatkan keuntungan take over kredit dari bank baru. Bunga bank sebelumnya di angka sebesar 12% menjadi 8% dengan bunga flat 10 tahun dan tenor pinjaman berkurang 3 tahun dari bank baru.
“Ke beberapa teman-teman, saya menyarankan untuk take over kredit bank karena ada beberapa keuntungan yang saya dapatkan,” kata Veronica ketika dihubungi pada Jumat (24/6/2024).
Veronica mengatakan, di bank baru tersebut, ia juga mendapatkan top up dana untuk meng-cover sejumlah biaya tambahan seperti biaya akad KPR, biaya provisi, dan untuk menutupi penalti bank sebelumnya.
M Kharisma, seorang perencana keuangan, meyakini kenaikan BI Rate 6,25% sudah dipikirkan dengan baik dampaknya oleh Bank Indonesia, salah satunya kenaikan suku bunga bank KPR.
Menurutnya, bank juga tidak akan serta-merta langsung menaikkan suku bunga KPR dengan naiknya kenaikan BI Rate. Kharisma memprediksi kenaikan suku bunga KPR baru akan diumumkan dan diberlakukan pada 3-6 bulan ke depan.
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV