Pupuk Subsidi sudah Bisa Ditebus, Cukup Pakai KTP tapi Hanya di Kios Resmi
Ekonomi dan bisnis | 21 April 2024, 12:08 WIBRinciannya yaitu urea berhasil tersalurkan sebesar 80.653 ton dan NPK sebesar 53.085 ton.
Baca Juga: Saat Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR RI Terkait Anggaran Bantuan Pupuk dan IKN
Eddy menambahkan, bagi petani terdaftar yang ingin menebus pupuk bersubsidi, saat ini prosesnya semakin dipermudah.
Hal ini dikarenakan Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inovasi dengan mengimplementasikan aplikasi i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi) pada setiap kios resmi.
Dengan sistem digitalisasi ini, petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
"Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para petani dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios) antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia," jelasnya.
Oleh karena itu, Eddy mengungkapkan, petani di kabupaten/kota Sulawesi Selatan sekarang tidak perlu repot untuk menebus pupuk bersubsidi di kios.
Karena Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi penebusan pupuk menggunakan aplikasi i-Pubers.
Baca Juga: Stok Gula di Ritel Modern Kosong, Kemendag Sebut karena Harga Internasional Sedang Tinggi
Mulai per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27.000 kios di seluruh Indonesia.
Ia menyebut, implementasi aplikasi i-Pubers merupakan salah satu langkah maju dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia.
Aplikasi i-Pubers diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui integrasi dengan data e-alokasi Kementan dan fitur geo-tagging, i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk.
“Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran, mendorong pertumbuhan sektor pertanian dengan presisi,” tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :