Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Dibuka Fungsional Mulai Hari Ini, Medan-Kisaran Hanya 2,5 Jam
Ekonomi dan bisnis | 4 April 2024, 15:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- PT Hutama Karya (Persero) secara fungsional mengoperasikan Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi II (Lima Puluh – Kisaran) sepanjang 32,15 Km, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Pengoperasian tersebut dimulai sejak Kamis, 4 April 2024 Pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 Pukul 17.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam dan dapat dilalui secara penuh.
“Kami memastikan difungsionalkannya ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada tanggal 28 Maret 2024 kemarin,” kata Adjib dikutip dari laman Kementerian BUMN, Kamis (4/4).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengajuan Pinjaman Online oleh Masyarakat Meningkat 13 Persen
Ia menerangkan, keberadaan jalan tol tersebut dapat memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam, menjadi 2 jam 30 menit.
Sehingga mobilitas masyarakat ketika melintasi Jalan Tol Trans Sumatera saat mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah.
Adjib melanjutkan, seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sepanjang 15,6 Km, yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.
“Karena Seksi I sudah bertarif, kami menghimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas," ujarnya.
Baca Juga: Beroperasi Gratis 4 Bulan, Tol Tebing Tinggi-Indrapura Mulai Bertarif Per Kamis 4 April
"Terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” tambahnya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Yaitu dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pemudik juga dapat memantau seluruh informasi di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPNT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, ada 7 ruas tol fungsional yang dibuka untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :