Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik pada April-Juni 2024
Energi | 31 Maret 2024, 05:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan ada kenaikan tarif listrik selama triwulan II atau periode April-Juni 2024. Hal itu untuk mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P. Hutajulu mengatakan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per dolar AS, harga minyak mentah ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton, sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara.
Baca Juga: PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," kata Jisman di Jakarta, Kamis (28/3/2024), seperti dikutip dari laman Kementerian BUMN.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.
Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Juga: 49 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024
Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Jisman menegaskan, Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV