KPPU Minta 7 Maskapai Tidak Naikkan Tarif Tanpa Alasan Rasional, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 18 Maret 2024, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tujuh maskapai tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional, di momen arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini.
Ketujuh maskapai itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," demikian tulis KPPU dikutip dari laman resminya, Minggu (17/3/2024).
KPPU menyatakan, imbauan tidak menaikkan tiket pesawat ditujukan kepada para maskapai tersebut, lantaran mereka adalah erlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket).
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan untuk Peak Season Lebaran 2024
"Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023," kata KPPU.
Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Selain itu para Terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi, sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
"Pembatalan rencana penerbangan mengalami peningkatan signifikan sebelum dan setelah bulan November 2018," ujar KPPU.
Baca Juga: Waspada! Menhub Budi Karya Sumadi Ungkap 3 Titik Macet Jalur Mudik 2024
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV