> >

Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2024 Pakai Data KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 15 Maret 2024, 14:05 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH), yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga penerima manfaat (KPM).

Melalui pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Selama Ramadan Maret 2024 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Tahun 2024 menandai kelanjutan dari pencairan bantuan PKH, dimulai dari Maret-April hingga periode berikutnya yang akan dilaksanakan pada bulan April hingga Juni.

Sangat disarankan bagi KPM untuk secara aktif memeriksa informasi, karena pencairan bantuan tiap wilayah bervariasi.

Pemeriksaan pencairan bisa dilakukan melalui pendamping PKH atau dengan mengunjungi kantor pos terdekat.

Baca Juga: Simak Cara Cek Panduan Tahap Kedua Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PKH 2024

Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah termasuk dalam daftar penerima PKH, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data alamat Anda yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
  4. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KK.
  5. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  6. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status pencairan bantuan Anda.

Baca Juga: Tahapan, Cara Cek, dan Rincian Manfaat Bansos PKH 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

Rincian Bantuan PKH 2024

PKH 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Simak Panduan Pencairan Bansos PKH 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU